Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji di Kalasan, Sleman, DIY membantah tudingan adanya penganiayaan terhadap santri berinisial KDR (23). Kuasa hukum ponpes, Adi Susanto, menegaskan bahwa 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah sesama santri dan bukan pengurus pondok. Ia menyebut insiden tersebut sebagai aksi spontanitas yang terjadi dalam konteks pertemanan, bukan penganiayaan terencana. Adi membenarkan adanya kontak fisik yang disebut sebagai bentuk “pelajaran moral” setelah KDR mengakui sejumlah pelanggaran, termasuk vandalisme dan pencurian hasil penjualan air galon di lingkungan […]