Kejaksaan Agung RI melalui Jampidsus menggeledah kantor Bea Cukai dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan limbah kelapa sawit (POME) tahun 2022. Tim menyita sejumlah dokumen dan alat elektronik yang diduga terkait perkara tersebut. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk rumah pejabat Bea Cukai. “Tindakan ini untuk mencari alat bukti dan informasi. Masih tahap penyidikan,” ujarnya, Jumat (24/10/2025). Dokumen yang disita akan diperiksa untuk menelusuri aliran dana dan dugaan penyalahgunaan wewenang. Kejagung memastikan penyidikan berlanjut hingga penetapan tersangka.

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terhadap kantor pusat Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai pada Rabu 21 Oktober 2025. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna membenarkan adanya kegiatan tersebut. “Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan dan tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh penyidik Gedung Bundar,” tutur Anang di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025). Anang menyebut, penggeledahan tersebut dilakukan penyidik Kejagung dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME). Diketahui, POME merupakan […]