Jakarta, 3 Agustus 2025 — Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai wajar jika publik mencurigai adanya politisasi hukum dalam kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih Lembong. Hal itu disampaikannya dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Sabtu (2/8). Feri menyebut bahwa pemberian amnesti atau abolisi adalah hak prerogatif presiden sesuai Pasal 14 Ayat 2 UUD 1945. Namun menurutnya, konteks pemberian amnesti umumnya diperuntukkan bagi pelaku makar atau pemberontakan, bukan untuk kasus seperti yang dialami Hasto. […]