Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih memproses kasus kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kedutaan besar yang diduga palsu dan digunakan tidak sesuai peruntukannya di Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta Selatan pada 24 Februari 2026. “Masih proses. Sudah ada (tersangka), saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin seperti dilansir Antara, Jumat (13/3). Dia mengatakan kasus tersebut kemungkinan dilimpahkan ke Direktorat Reserse […]