JAKARTA, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial JS (32) ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. Dari tangan pelaku polisi menyita 1.162 butir pil ekstasi. “Kami berhasil mengamankan satu orang tersangka inisial JS di Teluk Gong, Jakarta Utara, dengan barang bukti 1.162 butir ekstasi,” ujar Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba, AKP Edy Lestari, dalam keterangannya, Senin (19/5/2025). JS ditangkap pada Minggu (18/5/2025) setelah polisi menerima laporan terkait adanya aktivitas mencurigakan di rumah indekos yang ditempati pelaku. “Pengungkapan […]