Liputan6.com, Jakarta Anggota ormas GRIB Jaya PAC Parongpong, berinisial AG (35), ditangkap polisi lantaran kedapatan mengedarkan sabu. Penangkapan pelaku dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Cimahi di kontrakan tempat tinggalnya di Kampung Kancah, Desa Cihideung, Parongpong, Jawa Barat, pada Selasa 13 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. “Satresnarkoba Polres Cimahi melakukan penyelidikan terhadap seseorang berinisial AG dan diperoleh bahwa AG bertempat tinggal di sebuah kontrakan Kampung Kancah, Desa Cihideung, Parongpong, Bandung Barat,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan dalam keterangan […]