Liputan6.com, Jakarta – Misteri kerangka perempuan yang ditemukan tinggal tulang di dalam rumah kawasan Meruyung, Limo, Depok terungkap. Korban ternyata dibunuh suami sirinya sendiri berinisial A.R.H. (44). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku ada Minggu, 8 Maret 2026. “Tersangka diamankan pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi,” kata Budi kepada wartawan, Senin (9/3/2026). Pelaku diketahui merupakan suami siri […]



