Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil membongkar aktivitas komunitas gay terselubung yang beroperasi melalui grup Facebook. Dalam pengungkapan ini, tiga orang ditangkap karena diduga menyebarkan konten pornografi sesama jenis secara daring. Ketiga tersangka yang diamankan yakni JM (53) warga Lampung Selatan, MS (18) warga Pesawaran, dan SR (28) warga Bandar Lampung. Mereka diketahui memiliki peran spesifik dalam pengelolaan grup, mulai dari admin hingga penyebar konten dan ajakan seksual. Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya, menjelaskan bahwa […]