JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) menunda sidang putusan terdakwa Razman Arif Nasution. Diketahui, Razman dilaporkan Hotman Paris Hutapea atas kasus pencemaran nama baik. Ketua Majelis Hakim Syofia Marlianti Tambunan menyatakan, sidang selanjutnya akan dilakukan secara offline. “Akan tetapi karena majelis belum dapat mengambil satu keputusan yang bulat dalam perkara ini, maka kami akan menunda persidangan ini. Untuk berikutnya, akan kami adakan secara offline dan hadir ke depan persidangan,” ujar Syofia di ruang sidang PN Jakut, […]