Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya segera dicairkan setelah peraturan pemerintah (PP) terkait telah diterbitkan. Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan saat ini proses pencairan tengah diproses oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Dia menyebut Pemprov DKI memprioritaskan pencairan THR bagi tenaga non-ASN, khususnya Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). “Untuk saat sekarang ini, PP-nya sudah ada untuk THR ASN kami. Sekarang […]