Jakarta – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi membongkar modus baru peredaran minuman keras (miras) beralkohol yang dijajakan secara keliling (mobile) menggunakan mobil pikap. Petugas menyergap seorang pria asal Bogor beserta 518 botol miras siap edar di kawasan Exit Tol Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Minggu (30/8/2026) dini hari. Pelaku tak berkutik saat ditangkap usai bertransaksi dan memasarkan miras ke sejumlah titik di wilayah Kabupaten Sukabumi. Penindakan ini dilakukan setelah polisi memetakan empat lokasi yang disinyalir menjadi pusat distribusi miras. “Pada kegiatan […]



