Liputan6.com, Jakarta – Persidangan lanjutan perkara pengadaan laptop Chromebook pada Senin 2 Maret 2026 lalu, kembali membuka fakta-fakta baru yang memperjelas isu harga pasar dan menepis dugaan kerugian negara. Dalam sidang ini, terungkap bahwa harga pengadaan yang dilakukan sudah berada di batas bawah harga pasar, serta perangkat Chromebook terbukti masih aktif digunakan oleh jutaan siswa dan guru di seluruh Indonesia. Dugaan adanya penggelembungan harga (mark-up) ditepis melalui kesaksian Tim Teknis yang menyusun kajian pengadaan Chromebook era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, […]