Liputan6.com, Jakarta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan perlunya kolaborasi seluruh pihak termasuk pemerintah, perbankan dan pelaku usaha finansial teknologi (fintek) dalam upaya memerangi kejahatan keuangan, termasuk judi online (judol). Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan nilai perputaran dana perjudian di tahun 2024 menembus Rp359,81 triliun. Angka ini terbesar nomor dua setelah perputaran uang korupsi yang sebesar Rp2.236 triliun. Sebagai perbandingan, di tahun 2023, nilai perputaran uang judi mencapai Rp327,81 triliun, terbesar nomor tiga setelah perputaran uang korupsi Rp637,81 […]