Liputan6.com, Jakarta Polisi menerima banyak laporan terkait kasus dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi. Masing-masing kasus punya dasar hukumnya berbeda-beda. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dia pun menerangkan perkembangan perkara. Pertama, terkait tuduhan bahwa Jokowi memiliki ijazah S1, skripsi, dan lembar pengesahan palsu. Tuduhan itu beredar lewat akun media sosial. Pelapornya adalah Joko Widodo. “Itu objek perkara yang pertama di mana objek perkara yang pertama ini penanganan […]