Jakarta – Kejaksaan Agung menetapkan M. Adhiya Muzaki (MAM) sebagai tersangka atas dugaan perintangan proses hukum dalam sejumlah kasus besar, termasuk korupsi PT Timah, impor gula, dan suap ekspor crude palm oil (CPO). Dalam konferensi pers pada Rabu malam (7/5/2025), Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menjelaskan bahwa MAM bersama Marcella Santoso (MS) membentuk Tim Cyber Army beranggotakan 150 buzzer yang dibagi dalam lima kelompok. Tiap buzzer dibayar Rp1,5 juta untuk menyebarkan komentar negatif di media sosial terkait penanganan perkara oleh […]