Dwi Putri Aprilian Dini (25), asal Lampung, tewas diduga akibat penyiksaan brutal selama tiga hari di EMKA Agensi, sebuah penyalur pemandu lagu (LC) di Batam, Kepulauan Riau. Korban awalnya melamar pekerjaan lewat Instagram, mengira akan menjadi asisten rumah tangga, namun dipaksa bekerja sebagai LC. Kuasa hukum keluarga menyebut korban menjalani ritual aneh yang dicampur kekerasan fisik, mulai dari pukulan dengan sapu lidi, penyemprotan air, hingga perundungan fisik lainnya. Penyiksaan ini berlangsung dari 25–27 November 2025, dan puncaknya korban ditelanjangi, diborgol, […]