Bea Cukai Makassar berhasil mengungkap empat kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional dengan total barang bukti methamphetamine (sabu-sabu) seberat ±2.024 gram dan nilai sekitar Rp2,42 miliar. Dalam operasi tersebut, delapan pelaku semuanya perempuan diamankan. Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Djaka Kusmartata, menjelaskan, penindakan bermula dari analisis intelijen terhadap penumpang penerbangan internasional rute Kuala Lumpur-Makassar. Barang haram disembunyikan dengan metode body strapping dan false concealment, yakni dibungkus pembalut yang disembunyikan di pakaian dalam dan sepatu. Rincian penindakan meliputi: […]