PALEMBANG – Seorang penjual burung merpati di Kota Palembang, Antoni (49), ditangkap tim Ditresnarkoba Polda Sumsel setelah tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 11 kilogram. Ia dijanjikan mendapat upah Rp10 juta. Wadir Resnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi mengatakan, Antoni ditangkap saat membawa tas pakaian besar dan hendak bertransaksi di depan sebuah warung di Jalan Sukabangun II, Kecamatan Sukarami, Palembang. “Tersangka merupakan warga Kebun Bunga, Sukarami. Ia ditangkap tim Ditresnarkoba Polda Sumsel pada 27 Mei 2025 lalu saat sedang menunggu […]