Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) terus meningkatkan aksinya dalam memberantas konten negatif di ruang digital. Dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 8 Juli 2025, sebanyak 2,25 juta konten internet negatif berhasil ditangani. Konten perjudian online masih mendominasi, dengan total 1.550.385 konten terblokir, setara dengan 77,4% dari seluruh konten yang ditindak. Angka ini meningkat dari 76,8% pada laporan sebelumnya per 26 Mei 2025. Selain itu, KOMDIGI juga memblokir 450.857 konten pornografi dan 5.177 konten penipuan daring. […]