Bareskrim Polri mengungkap jaringan peredaran sabu lintas negara Malaysia–Indonesia di Riau. Polisi menyita 14,7 kilogram sabu dan menetapkan tiga tersangka, yakni Piki Ramadani (27), Gilang Ramadhan (20), dan Heri Wahyudi. Pengungkapan dilakukan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai dan pihak Lapas. Piki dan Gilang berperan sebagai kurir, sementara Heri yang merupakan napi Lapas Kelas IIB Dumai bertindak sebagai pengendali jaringan. Selain sabu yang disimpan dalam jerigen, polisi juga menyita mobil, motor, uang tunai, dan handphone. Nilai barang bukti […]