Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus dua pengedar narkotika skala besar di Kota Tangerang, Sabtu (24/1/2026). Kedua tersangka, D (36) dan S (45), diamankan di dua lokasi berbeda. Di lokasi pertama, Jalan Nyimas Melati, polisi menangkap D di dalam mobil Honda CR-V. Dari kendaraan, disita 4 paket besar sabu, paket sabu yang sudah dipecah, 5.000 butir psikotropika happy five, timbangan elektrik, buku catatan, dan beberapa ponsel. Dari pengembangan, polisi menuju rumah S di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kecamatan Benda. […]