Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi seluruh pegawai, karena terdapat sejumlah tugas kedinasan yang tetap mengharuskan kehadiran secara langsung. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu, Deni Surjantoro, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut telah diberlakukan sejak kemarin. Meski demikian, pegawai yang menjalankan fungsi tertentu tetap diwajibkan bekerja dari kantor. “Dimulai kemarin, setiap hari Jumat Kemenkeu melakukan WFH, kecuali bagi pegawai yang sedang melakukan tugas […]