Polisi mengungkap kasus penipuan bermodus pengajuan kredit bank di Trenggalek, Jawa Timur. Dalam pengungkapan ini, tiga koper berisi uang palsu senilai Rp 5 miliar disita. Wakapolres Trenggalek Kompol Herlinarto menyebut korban berinisial WA, warga Desa Krandegan, Gandusari, awalnya dijanjikan bantuan pencairan modal Rp 1 miliar dengan syarat membayar administrasi Rp 100 juta. Pelaku kemudian menawarkan tambahan modal Rp 5 miliar dengan biaya Rp 60 juta. Salah satu tersangka, MR alias Weldan (43), sempat menunjukkan tiga koper yang diklaim berisi uang […]