Jakarta — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pendudukan secara sepihak atas lahan milik negara seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan. Laporan ini disampaikan melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025. BMKG menyatakan lahan tersebut sah milik negara berdasarkan Sertifikat Hak Pakai No. 1/Pondok Betung Tahun 2003 dan diperkuat oleh sejumlah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, termasuk Putusan MA No. 396 PK/Pdt/2000. Meski demikian, […]