Kementerian Kehutanan memberikan klarifikasi terkait kehadiran penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan pada Rabu, 7 Januari 2025.. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, menjelaskan bahwa kehadiran penyidik Kejaksaan Agung untuk melakukan pencocokan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan pada masa lalu. “Kehadiran penyidik Kejaksaan Agung dimaksudkan untuk melakukan pencocokan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan, khususnya hutan lindung di beberapa daerah, yang terjadi pada periode sebelumnya dan bukan pada masa […]



