Direksi PT Jawa Pos mengungkap dugaan penarikan dividen senilai Rp 89 miliar oleh Dahlan Iskan dan Nany Wijaya dari anak perusahaannya, PT Dharma Nyata Press (DNP), tanpa penyetoran ke induk perusahaan. Dividen tersebut merupakan hasil dari tahun buku 2014–2016, saat keduanya masih menjadi pemegang saham di DNP. Menurut kuasa hukum Jawa Pos, Daniel, aliran dividen yang sebelumnya lancar terhenti sejak pertengahan 2017, tepatnya setelah pemberhentian Dahlan dan Nany dari perusahaan pada 21 Juni 2017. Sejak saat itu, DNP disebut mulai […]