Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan kabar bahwa uang Rp300 miliar yang dipamerkan pada 20 November 2025 merupakan uang pinjaman bank. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan uang tersebut adalah barang rampasan negara yang dititipkan di rekening penampungan KPK di bank, bukan dipinjam. “KPK tidak menyimpan uang sitaan atau rampasan di gedung maupun rupbasan. Seluruhnya dititipkan di bank melalui rekening penampungan,” ujar Budi di Jakarta, Jumat (21/11/2025). Ia menegaskan uang Rp300 miliar itu merupakan rampasan dari kasus korupsi investasi […]



