SUBANG, iNewsSubang.id – Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang membebaskan tunggakan dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), disambut dengan antusiasme tinggi oleh masyarakat Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Subang. Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (Samsat) Kabupaten Subang, Lovita Adriana Rosa, menyampaikan bahwa sejak program ini diluncurkan pada 20 Maret hingga 10 April 2025 atau selama 11 hari, total nilai pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat Subang mencapai Rp5,2 miliar. Jumlah kendaraan yang memanfaatkan program ini sebanyak 18.600 unit. “Khusus […]

​Program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2025 tidak hanya dilaksanakan di tingkat provinsi, tetapi juga diperluas hingga ke tingkat desa. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat pedesaan dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan mereka.​ Jadwal dan Manfaat Program Pemutihan Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini memberikan berbagai manfaat kepada wajib pajak, antara lain:​ Sebagai contoh, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melaksanakan program pemutihan dari 20 Maret hingga 30 Juni 2025, yang mencakup penghapusan denda dan pembebasan BBNKB. Provinsi […]