Liputan6.com, Jakarta – Seorang pemuda di Kota Kupang, NTT diringkus Tim Jatanras Polresta Kupang Kota pada Sabtu (14/3/2026) malam. Pria berusia 22 tahun ini ditangkap setelah menggelapkan sepeda motor milik S, mertuanya sendiri. AP diamankan di sebuah cafe/lounge di Jalan Piet A. Tallo, Kelurahan Oesapa, Kota Kupang saat ia sedang nongkrong dengan sejumlah rekannya. Saat hendak diamankan, AP sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Namun, berkat kesigapan personel di lapangan, pelaku berhasil dibawa ke Mapolresta tanpa kendala berarti. Kapolresta Kupang Kota, […]



