Pemerintah Kabupaten Bandung resmi menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor setelah rangkaian kejadian sejak Kamis (4/12/2025). Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bandung Nomor 300.2.1/KEP.731-BPBD/2025. Kepala BPBD Kabupaten Bandung, Wahyudin, membenarkan penetapan tersebut. Ia menyebut hujan dengan intensitas tinggi memicu bencana di sejumlah wilayah. Wilayah Terdampak: Dengan penetapan status darurat ini, Pemkab Bandung fokus mempercepat penanganan, evakuasi warga terdampak, serta distribusi bantuan logistik di wilayah bencana.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung merevitalisasi Kantor Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat usai sebelumnya kerap langganan terendam banjir akibat luapan Sungai Citarum. Pembangunan kantor tersebut menelan anggaran Rp7 miliar, dan ditargetkan rampung pada September 2025. Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan revitalisasi Kantor Kecamatan Baleendah didahulukan lantaran kantor itu sudah lama tak direnovasi. “Terakhir saat saya berkunjung ke sini bahkan banjirnya hampir seatap kantor. Saya titip agar bangunan Kantor Kecamatan Baleendah yang baru ini pondasinya ditinggikan sekitar satu meter,” kata Dadang dalam keterangan tertulis, dikutip pada Rabu, 7 Mei […]