Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah akan memberikan relaksasi utang hingga penghapusan pinjaman bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah terdampak bencana Sumatra. Langkah ini sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi pascabencana dari Kementerian UMKM yang bagian dari program Klinik UMKM Bangkit. Adapun Kementerian UMKM tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Pemberdayaan Pascabencana Sumatra yang dibesut Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM). “Terkait piutang, pinjaman usaha, dan lain sebagainya UMKM di wilayah terdampak akan diberikan relaksasi dan nanti akan […]



