Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah pejabat yang sempat bekerja di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI diduga sudah melakukan praktik pemerasan terhadap agen Tenaga Kerja Asing (TKA) sejak tahun 2019. Total uang mencapai Rp53 miliar.“Pemerasan ini berlangsung sejak tahun 2019, hasil perhitungan sementara bahwa uang yang dikumpulkan dari hasil tindak pidana ini sekitar Rp53 miliar,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin (26/5).KPK, terang Budi, meminta kepada para tersangka dan para saksi yang dipanggil untuk bersikap kooperatif. Pada hari […]