JAKARTA – Polisi terus menertibkan sepeda motor dengan knalpot brong yang menimbulkan polusi suara. Berbagai upaya dilakukan, termasuk cara unik dengan mewajibkan pelanggar membayar sanksi dengan satu ekor kambing. Dirlantas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Atot Irawan mengatakan aturan berbasis kearifan lokal ini menjadi bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban sekaligus memberi efek jera kepada pelanggar lalu lintas di Palu. “Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah kelurahan dan lembaga adat Talise Valangguni dalam membantu Polda Sulteng membuat aturan […]