Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan mulai menerapkan registrasi kartu SIM berbasis verifikasi wajah (face recognition) pada 1 Januari 2026. Pada tahap awal, sistem masih hybrid, memberi pilihan registrasi menggunakan NIK–KK seperti saat ini atau NIK + biometrik wajah. Implementasi wajib penuh verifikasi wajah akan berlaku 1 Juli 2026 dan hanya untuk pelanggan baru. Pelanggan lama tidak perlu registrasi ulang. Kebijakan ini bertujuan membersihkan database nomor seluler tidak aktif dan menekan kejahatan digital. Komdigi mencatat peredaran nomor seluler […]