Masyarakat kini mulai meninggalkan pinjaman konvensional dan beralih ke pinjaman daring (pindar). Data OJK mencatat outstanding pendanaan pindar mencapai Rp92,92 triliun per Oktober 2025, naik 24% yoy. Ekonom Celios, Nailul Huda, menyebut digital enabled account di level rural mencapai 36,16%, lebih tinggi dibanding pinjam dari keluarga. Tren ini terutama menyasar pelaku UMKM, di tengah credit gap perbankan yang belum mampu memenuhi permintaan. Huda menambahkan, meski kredit perbankan tercatat minus 0,65%, permintaan UMKM untuk kredit non-KUR meningkat, menandakan pergeseran ke pindar.


