Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, menangkap dua pelaku penipuan daring, UA dan DA, setelah kasusnya viral di Instagram. Korban, DA (22), mahasiswi asal Brebes, tertipu saat membeli Apple Watch Series 7 seharga Rp2,9 juta. Setelah mentransfer Rp2 juta, pelaku menghilang, nomor korban diblokir, dan jam tangan tidak bisa digunakan. Polisi berhasil melacak dan menangkap pelaku di rumah kontrakan. Keduanya dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara hingga 4 tahun dan kini ditahan di Polsek Cikarang Barat. AKP Engkus Kusnadi mengingatkan […]


