Polda Metro Jaya mengungkap kasus eksploitasi anak di bawah umur berinisial SHM (15) yang dijadikan lady companion (LC) di sebuah bar di Jakarta Barat. Dalam operasi ini, 10 orang ditangkap, termasuk pemilik bar, perekrut, hingga “mami” pengatur LC. Para tersangka adalah TY alias BY, RH, VFO alias S, FW alias Mak C, EH alias Mami E, NR alias Mami R, SS, OJN, HAR alias R, dan RH. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari perekrutan, penampungan, pengantar korban, hingga pemilik tempat […]