Polisi mengungkapkan mayat terapis berinisial RTA (14) yang ditemukan di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan diduga korban eksploitasi anak. “Kita masih melakukan penyelidikan dan menggunakan Pasal 2 Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan juga UU Perlindungan Anak,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di Jakarta dilansir Antara, Senin (13/10/2025). Sampai saat ini, polisi masih melakukan proses penyelidikan dengan menunggu hasil autopsi oleh Kepolisian. Polisi juga masih memastikan proses perekrutan hingga penyebab korban meninggal dunia. “Untuk […]