Liputan6.com, Jakarta Bea Cukai Batam menangkap empat awal kapal KM Maju Berkembang, terdiri dari nakhoda dan tiga anak buah kapal. Mereka ketahuan menyelundupkan puluhan ton pasir timah ilegal ke Thailand melalui perairan Natuna Utara. Pasir tersebut dikeruk dari Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. “Kami tengah melakukan pengembangan atas penidakan Kapal Maju berkembang, yang bermuatan 22 ton pasir timah,” ujar Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam Muhtadi di kantor Bea Cukai Batam, Kamis (11/09/2025). Menurut Muhtadi, penyelundupan ini […]