Liputan6.com, Jakarta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang saat ini tengah dibahas Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta terus menuai sorotan. Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), salah satu pihak yang menyoroti Pasal 14 Raperda KTR yang mengatur pasar tradisional sebagai salah satu tempat umum kawasan tanpa rokok. Sekjen APPSI, Mujiburohman mengatakan, hal ini bakal membuat rugi pedagang. Menurutnya, penerapan pasar tradisional sebagai kawasan tanpa rokok jelas bakal mengurangi pendapatan pedagang. “Dari sisi pedagang, anggota kami keberatan […]



