Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berkas perkara tersangka korporasi PT IIM dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi investasi PT Taspen tahun 2019 telah lengkap atau P21. Dengan demikian, perkara tersebut siap dilimpahkan ke tahap persidangan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pada Senin (22/12/2025) penyidik telah menyerahkan perkara PT IIM kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk disusun surat dakwaan. “Kami telah melakukan pelimpahan kepada JPU KPK untuk tersangka korporasi PT IIM. Selanjutnya jaksa akan menyiapkan berkas dakwaan […]