Pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh Polres Metro Jakarta Utara. Polisi menjerat Ayu dengan Pasal 372 dan 378 KUHP, masing-masing dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut total ada lima tersangka dalam kasus ini. Ayu dan satu tersangka berinisial D telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara, sementara tiga tersangka lainnya ditangani oleh Wasidik Polda Metro Jaya karena lokasi kejadian berada di […]


