Tangerang – Kasus jual-beli mobil Toyota Alphard senilai Rp400 juta berujung penyekapan di Tangerang. Peristiwa ini bermula ketika pemilik mobil, tersangka A, mengalihkan kredit mobilnya kepada N (52). N baru membayar Rp75 juta dari total tunggakan sekitar Rp400 juta dan kemudian menjual mobil itu lagi kepada Indra alias Riky, salah satu korban penyekapan. Kanit III Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Kadek Dwi, menjelaskan bahwa tersangka A berusaha menagih uangnya dengan cara melawan hukum, yakni menculik dan menginterogasi korban di […]