Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kebijakan pemerintah menempatkan dana Rp200 triliun di lima bank Himbara bisa memperkuat likuiditas perbankan dan membuka ruang lebih luas untuk penyaluran kredit. Ketua OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) kini naik di atas 20%, serta rasio kredit terhadap DPK (LDR) turun di bawah 90%, sehingga bank lebih siap menyalurkan kredit tanpa meningkatkan risiko kredit macet (NPL). Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menambahkan, tambahan dana ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, […]