Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan praktik perjudian online kini semakin canggih dengan memanfaatkan berbagai instrumen pembayaran digital, mulai dari rekening penampungan (mule account), dompet elektronik, QRIS, virtual account hingga aset kripto untuk menyamarkan aliran dana hasil kejahatan. “Modus operasinya lintas negara,memanfaatkan berbagai platform digital, memanfaatkan rekening penampungan, dompet elektronik, QRIS, hingga aset kripto untuk penyamarkan aliran dana,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, dalam OJK Banking Forum 2026, di Gedung Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Selasa […]



