Liputan6.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersiap meluncurkan produk baru di pasar modal berupa Exchange Traded Fund (ETF) berbasis emas pada 27 April 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan regulasi terkait ETF emas telah resmi diterbitkan dan kini memasuki fase implementasi. Artinya, landasan hukum bagi produk tersebut sudah siap dan tinggal menunggu realisasi di pasar. “Misalnya saja di suplai baru-baru ini, kita sudah menerbitkan dan memberlakukan ketentuan yang terkait dengan […]



