JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta seluruh perusahaan asuransi dan reasuransi untuk mempermudah proses klaim untuk masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi menegaskan instruksi tersebut ditetapkan dalam pada Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Rabu (10/12). Perlakuan khusus ini, kata Ismail, dilakukan sebagai bagian dari mitigasi risiko dan mendukung percepatan pemulihan aktivitas ekonomi daerah “Perusahaan asuransi perlu […]