Liputan6.com, Jawa Barat Pihak kepolisian melarang kegiatan sahur on the road di Bandung, Jawa Barat, selama bulan Ramadan 2026, lantaran tak hanya menganggu ketertiban umum tapi juga bisa memicu terjadinya aksi kriminalitas. “Kami melarang kegiatan sahur on the road karena berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, termasuk gesekan antar kelompok, konvoi kendaraan yang tidak tertib, hingga potensi tindak pidana,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono di kantornya, Kamis (19/2/2026). Menurut pengalaman sebelumnya, kata dia, sahur on the road ini acap kali […]