Andi Pangerang telah resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri Oleh PP Pemuda Muhammadiyah atas dugaan Ujaran Kebencian. dengan nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM PORLI tanggal 25 April 2023. Awal mulanya ini terjadi karena komentar berisi ancaman “halalkan darah semua Muhammadiyah” yang bersangkutan di Facebook Pak Thomas Djamaluddin .Menurut Sekertaris Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemuda Muhammadiyah, Sedek Bahta komentar yang dilontarkan Andi mencederai wibawa pegawai ASN. “Terkait laporan ini kami percayakan betul kepada Polri untuk bertindak dan kami disini memberikan waktu 3x24jam agak AP Hasanuddin […]