Liputan6.com, Jakarta – Hukum melaksanakan akikah dan kurban adalah sunnah muakadah. Artinya, kedua amaliah ibadah ini berkategori sunnah yang dianjurkan atau sunnah yang ditekankan. Melansir fai.umsu.ac.id, kurban adalah ibadah yang dilakukan oleh umat Muslim sebagai bentuk pengabdian kepada Allah SWT. Ibadah kurban melibatkan penyembelihan hewan tertentu dengan niat yang tulus dan mengikuti tata cara yang ditetapkan dalam agama Islam. Al-Qâdhi Abu Syuja’ dalam Kitab Matan al-Ghayah wa at-Taqrîb dalam bab Kurban dan bab berikutnya Akikah menjelaskan, bahwa keduanya sunnah muakadah. […]